Seragam merupakan bagian terpenting dari suatu pekerjaan terutama pada tentara. Seragam para Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat biasanya mengenakan seragam dengan motif loreng khas tentara, yang dilengkapi dengan baret dengan warna yang disesuaikan dengan paduan warna hijau, hitam, dan coklat tua, yang akan semakin membuat para anggota TNI semakin gagah.
Pada bagian bahu di seragam TNI AD biasanya disematkan bintang pertanda jabatan TNI mereka masing-masing. Perangkat lainnya juga tersemat gagah di bagian dada mereka. Para TNI AD juga mengenakan sepatu khusus berwarna hitam yang akan semakin menambah kegagahan mereka. Dan tambahan senjata yang menggantung di pinggang masing-masing anggota TNI.
Pemilihan motif loreng pada seragam TNI AD berfungsi untuk kamuflase karena perpaduan warnanya adalah yang paling cocok untuk dipakai di hutan-hutan dunia, dan kebanyakan pula menganggap bahwa seragam ini keren, sehingga memilih untuk menggunakannya. Warna ini sangat bagus untuk melakukan penyamaran dengan alam dan tidak gampanng terlihat oleh musuh.
JENIS JENIS SERAGAM TNI AD
- Pakaian Dinas Harian I
Pakaian dinas TNI AD yang digunakan pada saat upacara bendera bulanan dan digunakan untuk dinas sehari hari. Pakaian ini terdiri dari kemeja lengan pendek dan celana panjang warna hijau serta ditambahkan baret.
2. Pakaian Dinas Harian II
Pakaian ini digunakan untuk kegiatan lapangan dalam meninjau latihan dan kegiatan sosial. Pakaian ini terdiri dari kemeja lengan pendek, celana panjang warna hijau, dan menggunakan topi lapangan.
3. Pakaian Dinas Upacara I
Pakaian dinas ini digunakan pada saat upacara pelantikan kepala negara dan wakil kepala negara atau upacara upacara penting lainnya. Pakaian ini mempunyai model kemeja lengan panjang warna hijau celana panjang dan jas warna hijau
4. Pakaian Dinas Upacara II
Pakaian ini digunakan saat jamuan resmi kenegaraan atau kegiatan yg bersifat resmi dengan negara lain.
5. Pakaian Dinas Upacara III
Pakaian ini digunakan pada saat upacara pelantikan dan pengambilan sumpah perwira. Undangan pada upacara penyambutan/pengantaran tamu negara asing setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.
6. Pakaian Dinas Upacara IV
Pakaian ini digunakan pada saat upacara serah terima jabatan. Upacara pembukaa atau penutupan pendidikan (Diktuk, Dikbangum, Dikspes). Upacara Penganugerahan tanda penghargaan kepada Lambang-Lambang Kesatuan.
7. Pakaian Dinas Lapangan I
Pakaian dinas ini digunakan sesuai dengan kebutuhan, undangan dan harian. Pakaian ini berupa baju dan celana loreng dengan topi lapangan atau baret.
8. Pakaian Dinas Lapangan II
Pakaian dinas ini digunakan sesuai dengan kebutuhan atau undangan. Pakaian ini berupa baju dan celana loreng dengan topi rimba atau baret.