Seragam PDL satpam adalah salah satu pakaian dinas yang digunakan oleh satpam di lapangan. Model dan desain seragam satpam yang dipakai oleh setiap satpam telah diatur dalam Perkap No.24 Tahun 2007 dalam Pasal 25 sampai Pasal 31 tentang seragam satpam.
Dalam Perkap disebutkan bahwa seragam satpam terdiri dari:
- Seragam Satpam PDH atau Pakaian Dinas Harian
- Seragam Satpam PDL atau Pakaian Dinas Lapangan
- Seragam Satpam PSH atau Pakaian Sipil Harian
- Seragam Satpam PSL atau Pakaian Sipil Lengkap
Pakaian Dinas Lapangan dari seorang satpam terdiri dari beberapa kelengkapan, yaitu :
- Topi lapangan berwarna biru tua yang dilengkapi dengan emblem.
2. Baju kemeja lengan panjang berwarna biru tua dan dilengkapi lap pundak atau yang disebut dengan schouderlap.
3. Celana untuk pria dan wanita memiliki bentuk dan warna yang sama yaitu biru dongker. Lalu ditambah dengan pemegang kopelriem.
4. Sepatu dinas lapangan untuk pria yaitu sepatu tinggi berwarna hitam sedangkan untuk wanita sepatu rendah berwarna hitam.
5. Ikat pinggang terdiri dari kopelriem berwarna putih dan ikat pinggang kecil berwarna hitam.
6. Atribut seragam satpam PDL sama dengan seragam satpam PDH, kecuali tali peluit yang berwarna putih